Prinsip Kerja

IPS bekerja atas dasar prinsip-prinsip akademik dan analisis statistik yang relevan, serta bersandar pada kode etik survei opini publik: World Association of Public Opinion Research (WAPOR) dan Kode Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi)

Dewan pembina, ahli/peneliti Indonesian Presidential Studies (IPS) secara rutin dan intensif mengontrol dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan dan pengembangan metodologi dan mengevaluasi hasil survei yang dilakukan secara detail, sesuai dengan prinsip-prinsip akademis dan ilmiah

    • Evaluasi public atas dinamika penerapan sistem dan kinerja lembaga-lembaga demokrasi, sistem politik dan pemerintahan, komunikasi politik dan publik, kebijakan public, pemasaran politik dan opini public di Indonesia dan faktor-faktor yang mempengaruhinya, perkembangan posisi, peran, model-model kepemimpinan dan gaya komunikasi public dan politik presiden dan wakil presiden dan lembaga-lembaga pendukungnya serta persepsi public atas kinerja dan tingkat kepercayaan public pada lembaga-lembaga tersebut.
    • Evaluasi publik atas kebijakan public dan pembangunan, model dan performance komunikasi public dan politik serta kinerja lembaga eksekutif, legislatif, maupun yudikatif pada tingkat nasional maupun daerah (DT I dan DT II)
    • Preferensi publik atas kebijakan-kebijakan publik nasional maupun daerah
    • Evaluasi atas kinerja Parpol, kelompok-kelompok kepentingan, Ormas atau civil society
    • Perilaku pemilih dalam pemilihan umum nasional (anggota legislatif dan presiden) maupun daerah (Pilkada)
    • Evaluasi publik atas hubungan antar negara, daerah/wilayah dan masalah-masalah

    • Wilayah pelaksanaan survei di aneka populasi nasional maupun internasional
    • Metode penarikan sampel: multi-stage random sampling
    • Jumlah responden (setingkat provinsi, kabupaten/kota): minimal 400 responden dengan margin of error +/- 5% (pada tingkat kepercayaan 95%)
    • Pengumpuan data: wawancara tatap muka responden menggunakan kuisioner
    • Kendali mutu survei: pewawancara lapangan minimal mahasiswa dan mendapatkan pelatihan. Setiap wawancara yang dilakukan dikontrol secara sistematis oleh peneliti pusat dan koordinator wilayah dengan  melakukan cek ulang di lapangan (spot check) untuk menjamin akurasi  data yang diperlukan
    • Validasi data: perbandingan karakteristik demografis dari sampel yang diperoleh dari survei dengan dari populasi yang diperoleh melalui data sensus (BPS) terakhir