Perspektif ini dipilih dengan pertimbangan berikut. Pertama, Indonesia merupakan negara demokrasi terbesar ke empat di dunia yang dijalankan dengan sistem pemerintahan presidensial. Dalam sistem ini, sosok Presiden memiliki sejumlah peran strategis. Kedua, sebagaimana yang termaktub dalam dasar konstitusi kita, Presiden memiliki tanggung jawab dan kekuasaan sebagai Kepala Negara dan Pemerintahan. Karena itu, posisinya menjadi sangat sentral dan sangat menentukan arah perjalanan dan masa depan Negara dan rakyat Indonesia di masa mendatang. Ketiga, Presiden merupakan pejabat public yang senantiasa menjadi pusat perhatian public dan tumpuan harapan-harapan public. Karena itu, model kepemimpinan yang dikembangkan dan dijalankan oleh setiap presiden pada umumnya menjadi role model yang menjadi referensi bagi para pemimpin partai politik dan Kepala Daerah yang ada di Indonesia.[/finance-vc-about]
Kedua, pasca reformasi 1998, Indonesia terus berkembang menjadi sebuah negara demokratis. Meski masih terdapat sejumlah kelemahan, Indonesia mampu tumbuh sebagai negara demokrasi terbesar di Asia Tenggara. Adanya perubahan sistem politik, pemilu dan pemerintahan yang lebih demokratis telah memberikan konsekuensi positif di Indonesia. Salah satu di antaranya adalah penerapan sistem pemilihan langsung untuk memilih pasangan presiden dan wakil presiden yang telah dijalankan sejak tahun 2004. Penguatan peran presiden dan lembaga keprisidenan dan model komunikasi public dan politik yang dijalankan oleh Presiden, Wakil Presiden dan Lembaga Kepresidenan serta unit-unit pendukungnya di Lembaga eksekutif untuk menunjang visi dan misi Presiden juga terus dilakukan. Secara umum, masing-masing presiden dan wakil presiden yang terpilih sejak tahun 2004 hingga saat ini memiliki model kepimpinan dan gaya komunikasi public dan politik yang beragam. Persepsi public tentang kinerja dan kepemimpinan mereka juga terus dinamis. Pendirian IPS dipandang perlu untuk mendokumentasikan, mengevaluasi dan merefleksikan perkembangan tersebut untuk menghasilkan bagunan pengetahuan yang dapat digunakan sebagai bahan pembelajaran bersama.
Ketiga, selama beberapa dasawarsa terakhir, riset-riset yang mengkaji hal-hal yang terkait dengan posisi, peran, model-model kepemimpinan dan gaya komunikasi public dan politik presiden dan wakil presiden dan unit-unit pendukungnya serta persepsi public atas kinerja dan tingkat kepercayaan public pada mereka sudah banyak dilakukan. Riset-riset tersebut beberapa diantaranya juga dikaitkan dengan dinamika demokrasi dan perkembangan sistem pemerintahan presidential di Indonesia. Riset-riset tersebut tidak hanya dilakukan oleh kalangan akademisi saja, namun juga dilakukan oleh para peneliti, aktivis pro-demokrasi dan kalangan professional pollsters. Riset-riset tersebut pada umumnya masih tersebar dalam berbagai bidang ilmu, khususnya ilmu-ilmu social dan humaniora dan belum menempatkan presidential studies sebagai sebuah bidang kajian dan menjadikannya sebagai sebuah paradigma utama. Mereka yang melakukan riset-riset tersebut pada dasarnya adalah bagian dari komunitas epistemic demokrasi (epistemic democratic community). Pendirian IPS dipandang sebagai langkah penting untuk memfasilitas para akademisi, peneliti dan professional pollsters sebagai sebuah komunitas epistemic demokrasi (epistemic democratic community) dalam mengembangkan presidential studies sebagai bidang kajian lintas disipliner dan sekaligus menjadikannya sebagai paradigma alternative untuk melahirkan pengetahuan baru sebagai salah satu sumber pengetahuan public.
IPS didirikan dengan tiga misi utama berikut. Pertama, IPS diharapkan dapat berkembang tidak hanya menjadi lembaga riset, namun juga menjadi lembaga think-thank yang mampu mendukung peran aktif para akademisi dan professional sebagai bagian penting dari komunitas epistemic demokrasi (epistemic democratic community) di Indonesia. Kedua, IPS diharapkan mampu mengembangkan kajian demokrasi, perilaku dan kelembagaan politik, komunikasi politik, komunikasi public, opini public dan kebijakan public dengan paradigma baru, yaitu paradigma kajian kepresidenan (presidential studies). Ketiga, IPS diharapkan dapat berkontribusi untuk mengembangkan model-model partisipasi politik, pelembagaan partai politik dan pengembangan sistem politik yang demokratis dan penguatan sistem demokrasi dan manajemen komunikasi politik kepresidenan dan memperkuat kinerja sistem pemerintahan presidensial di Indonesia.[/finance-vc-about]